Paguyuban adalah sebuah cerminan dari tekad dan kerja keras।
Munculnya kenyataan yang ada di masyarakat akan pentingnya penaggulangan berbagai persoalan yang menyangkut generasi muda secara bersama-sama seiring bertambah kompleksnya permasalahan yang ada. Terkait dengan hal tersebut, atas inisiatif pemuda dengan berproses melalui rembug-rembug, masyarakat/pemuda berkomitmen dan sepakat mendirikan sebuah organisasi yang mampu mengangkat nasib warga/pemuda ke arah yang lebih baik. Dengan bentuk dan nama Paguyuban Pemuda Bakti Persada ( PPBP )
Sambutan positif datang dari masyarakat, mereka memandang gagasan membangun organisasi pemuda ini sebagai suatu yang urgen dan penting sebagai landasan atau wadah yang akan memperjuangkan nasib mereka. Disadari atas kompleksnya persoalan yang menyebabkan kemiskinan dan kenakalan remaja semakin menjadi, maka misi dari Paguyuban ini adalah memecahkan dan menanggukangi persoalan kemiskinan dan kenakalan remaja yang dihadapi melalui pemberdayaan masyarakat/pemuda terutama dari generasi muda dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki di masyarakat yaitu pulihnya keadilan, kejujuran, keikhlasan, kepercayaan dan kepedulian, dengan mendorong terwujudnya masyarakat/pemuda mandiriyan gtangguh berwawasan sosial dan mempnyai dedikasi yang tinggi penuh dangan kesadaran menuju kesejahteraan bersam dengan prioritas peningkatan kesehatan lingkungan, ekonomi dan peningkatan SDM yang berkualitas. Sejalan dengan itu terbangun pula prinsip demokrasi, partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan desentralisasi. Untuk menjamin berjalannya misi dan terjaganya fokus kegiatan Paguyuban yang dilandasi nilai dan prinsip, dipandang perlu adanya pemimpin. Dengan pertimbangan terhindar dari sifat kepemimpinan yang otoriter dan tidak sesuai dengan nilai dan prinsip yang ingin ditumbuhkan, secara sadar kami bersepakat menetapkan pola kepemimpinan kolektif yang dimaksud adalah lembaga/Institusi dan masyarakat dalam rangka menetapkan arah penaggulangan berbagai persolalan yang ada di masyarakat dan yang dihadapi generasi muda, maka operasi pelaksanaan kebijakannya berada pada unit-unit pelaksana/pengelola yang dibentuk oleh PPBP dan bertanggung jawab terhadap PPBP. Dilandasi kompleksnya persoalan di masyarakat dan ini merupakan persoalan bersama, maka PPBP diharapakan menjadi sumber inspirasi maupun energi untuk mendorong prakarsa serta kemandirian warga untuk memecahkan persoalan bersama disamping melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan penanggulangannya.
Sambutan positif datang dari masyarakat, mereka memandang gagasan membangun organisasi pemuda ini sebagai suatu yang urgen dan penting sebagai landasan atau wadah yang akan memperjuangkan nasib mereka. Disadari atas kompleksnya persoalan yang menyebabkan kemiskinan dan kenakalan remaja semakin menjadi, maka misi dari Paguyuban ini adalah memecahkan dan menanggukangi persoalan kemiskinan dan kenakalan remaja yang dihadapi melalui pemberdayaan masyarakat/pemuda terutama dari generasi muda dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki di masyarakat yaitu pulihnya keadilan, kejujuran, keikhlasan, kepercayaan dan kepedulian, dengan mendorong terwujudnya masyarakat/pemuda mandiriyan gtangguh berwawasan sosial dan mempnyai dedikasi yang tinggi penuh dangan kesadaran menuju kesejahteraan bersam dengan prioritas peningkatan kesehatan lingkungan, ekonomi dan peningkatan SDM yang berkualitas. Sejalan dengan itu terbangun pula prinsip demokrasi, partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan desentralisasi. Untuk menjamin berjalannya misi dan terjaganya fokus kegiatan Paguyuban yang dilandasi nilai dan prinsip, dipandang perlu adanya pemimpin. Dengan pertimbangan terhindar dari sifat kepemimpinan yang otoriter dan tidak sesuai dengan nilai dan prinsip yang ingin ditumbuhkan, secara sadar kami bersepakat menetapkan pola kepemimpinan kolektif yang dimaksud adalah lembaga/Institusi dan masyarakat dalam rangka menetapkan arah penaggulangan berbagai persolalan yang ada di masyarakat dan yang dihadapi generasi muda, maka operasi pelaksanaan kebijakannya berada pada unit-unit pelaksana/pengelola yang dibentuk oleh PPBP dan bertanggung jawab terhadap PPBP. Dilandasi kompleksnya persoalan di masyarakat dan ini merupakan persoalan bersama, maka PPBP diharapakan menjadi sumber inspirasi maupun energi untuk mendorong prakarsa serta kemandirian warga untuk memecahkan persoalan bersama disamping melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan penanggulangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar